Rabu, 29 Desember 2010

Benarkah Ada Skenario Mendepak Pukuafu dari NNT ?

Mengapa Rencana IPO di Tengah Kasus Hukum

Benarkah ada skenario yang menginginkan PT Pukuafu Indah hengkang dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)? Indikasi yang sangat Nampak adalah proses divestasi tetap jalan kendati pukuafu mengklaim di pengadilan sebagai pihak yang paling berhak atas saham divestasi 31% PT NNT.

Indikasi kedua, kini perusahaan tambang emas terbesar kedua di Indonesia itu sudah menggulir rencana initial public offering (IPO) yang akan melepas 10 % sahamnya di pasar modal setelah proses divestasi rampung 2010. Rencana ini di publikasi secara terbuka setelah rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 19 Agustus lalu yang dihadiri para pemegang saham minus Pukuafu indah. Rencana ini justru di tengah belum adanya keputusan hukum tetap mengenai gugatan Pukuafu kepada pemerintah mengenai siapa sesungguhnya pemilik syah saham divestasi.

Seperti diketahui Pukuafu tidak mengakui proses divestasi berdasarkan putusan pengadilan internasional, karena perusahaan yang juga pemegang saham 20% di NNT sudah membeli saham tersebut yang kemudian diperkuat dengan akte notaries sebelum pemerintah menyatakan NNT lalai.

Versi pemerintah tetap jalan bahkan kini tinggal jatah 2010 sebesar 7% yang hampir rampung. Grup Bakrie telah dipilih oleh Pemda NTB selaku penyandang dana dan kini telah menguasai 24% dari 31% saham yang didivestasikan.

Rencana IPO ini sesungguhnya sudah pernah publikasikan beberapa tahun yang silam tetapi karena proses divestasi belum selesai maka rencana tersebut dibatalkan. Dan kini setelah hampir selesai transaksi saham secara resmi manajemen mengumumkan rencana tersebut. Menurut Rudolf Merukh, kepada sebuah media online beberapa waktu lalu bahwa semula Newmont ingin IPO, tapi lebih sebagai langkah perlindungan atas sengketa," tuturnya.

Nampaknya memang ada kesan Pukuafu sengaja tidak digubris keberadaannya di perusahaan tambang tersebut. Rencana IPO ini didukung para pemegang saham yang lain; Pemprop NTB, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) dan PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) dan Sumbawa Newmont Corporations (dimana ada Newmont Amerika dan Sumitomo di dalamnya).

Pertanyaannya benarkan IPO ini semata-mata untuk mendapatkan dana segar dari pasar bursa guna melanjutkan ekplorasi tambang itu untuk fase 6 dan 7? Tidakkah ini berdampak justru semakin mengubur dalam-dalam langkah yang ditempuh Pukuafu Indah. Serta memuluskan scenario yang telah dijalankan sejauh ini?

Asing Tetap Mayoritas?

Pertanyaan besar lainnya menyusul proses divestasi adalah masuknya PT Indonesia Misbaga Investama (IMI) yang menguasai 2 % saham. Walau hanya memegang 2 % ,namun PT IMI punya posisi strategis. Saham sebesar itu menjadi saham emas karena akan menjadi penentu bagi asing (Newmont dan Mitsubishi ) untuk menjadi mayoritas sehingga tetap mengendalikan operasi

Seperti diketahui Kontrak Karya yang ditanda tangani tahun 1986 lalu mensyaratkan investor agar asing menawarkan kembali (mendivestasikan) sahamnya sebesar 51% (20 % sudah dimiliki perusahaan nasional Pukuafu Indah) jadi tinggal 31% yang harus dirampungkan.

Dari manakah uang IMI? Jika sumber dananya juga dari Newmont Corporations Tidakkah ini merupakan upaya pemilik asing di perusahaan itu untuk tetap memegang kartu truf sebagai saham pengendali.

Hitungannya adalah jika PT Multi Daerah Bersaing (PT DMB) hanya mampu menguasai 31% ditambah Pukuafu 18% maka perusahaan nasional hanya memiliki 49% sementara pihak asing Newmont dan Sumitomo menguasai 51% Kecurigaan ini berasalan karena PT IMI hanyalah bagian dari tangan Newmont untuk bisa tetap menjadi pengendali. Apalagi seperti yang dimuat sejumlah media seorang komisaris PT IMI, Kosim Gandataruna pernah menjadi konsultan Newmont. Selain itu PT IMI juga beralamat di Menara Rajawali, tempat PT NNT berkantor.
Walau soal yang terakhir itu kemudian dibantah oleh Manajemen Newmiont bahwa PT IMI tidak memiliki hubungan dengan Newmont Corporations (M. Mada Gandhi)


sumber roabaca.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar